Dalam Syarat & Ketentuan ini, istilah-istilah di bawah ini memiliki arti sebagai berikut:
Vendor Billing System Vendor Billing System yang dikelola oleh Perum Jasa Tirta I PJT1 untuk pengelolaan tagihan dan pembayaran vendor.
Perusahaan atau badan usaha yang terdaftar dan menggunakan Sistem untuk mengelola tagihan kepada Perum Jasa Tirta I PJT1.
Petugas Perum Jasa Tirta I PJT1 yang bertugas mengelola dan memverifikasi data vendor dalam Sistem.
Dokumen tagihan resmi yang dibuat Vendor melalui Sistem untuk penagihan jasa atau barang kepada Perum Jasa Tirta I PJT1.